Holywings tengah menjadi perbincangan setelah melakukan promosi minuman beralkohol gratis setiap Kamis khusus bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut menuai kontroversi. Imbasnya, enam orang staf restoran dan bar itu ditetapkan sebagai tersangka.Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Kemudian, Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.Dengan kasus tersebut, nama-nama pemilik Holywings pun menjadi sorotan masyarakat. Pengacara kondang Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani pun rupanya memiliki keterkaitan dengan Holywings.Keduanya resmi menjadi pemegang saham Holywings sejak Mei 2021 lalu. Namun, manajemen tak membeberkan rincian berapa dana yang dikucurkan Hotman dan Nikita untuk Holywings.Jauh sebelum bergabungnya kedua nama tersebut, Holywings didirikan oleh Ivan Tanjaya selaku Co-Founder bersama Eka Setia Wijaya.“Nggak langsung Holywings. Saya nyoba F&B (dulu), itu namanya Kedai Opa. Saya berdua sama Eka (salah satu pemilik Holywings). Berdua sama Eka di Kelapa Gading itu tiga bulan konsepnya nasi goreng,” ungkap Ivan, dikutip dari Detik.com, Senin (27/6).