JOURNALPOS – Seleksi CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan resmi dibuka Panselnas mulai hari ini Rabu, 15 Mei 2024.
Panselnas resmi membuka pendaftaran Seleksi CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan dengan alokasi sebanyak 3.445 formasi.
Sebanyak 3.445 formasi untuk Seleksi CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan resmi ditetapkan oleh Panselnas.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Seleksi ASN untuk Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2024.
Konferensi Pers tersebut digelar secara virtual pada Senin, 13 Mei 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara atau BKN di Jakarta.
Dalam Konferensi Pers itu Haryomo menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas pada tahun ini mengalokasikan total formasi Sekolah Kedinasan berjumlah 3.445 formasi.
Dari total 3.445 formasi itu, lanjut Haryomo, diperuntukkan untuk delapan instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan dengan rincian sebagai berikut:
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 400 formasi.
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 721 formasi.
3. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 722 formasi.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 120 formasi.
5. SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 622 formasi.
6. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 105 formasi.
7. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 355 formasi.
8. POLTEKIP/POLTEKIM Kemenkumham sebanyak 400 formasi.
Haryomo mengatakan, terkait pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Sekolah Kedinasan dibuka mulai Rabu, 15 Mei sampai dengan Kamis, 13 Juni 2024.
Haryomo menekankan, calon pelamar seleksi hanya dapat memilih satu Sekolah Kedinasan saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.
Lebih lanjut Haryomo mengungkapkan bahwa BKN telah melakukan sejumlah persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk pelaksanaan seleksi.
Persiapan yang dilakukan BKN itu mulai dari kesiapan portal aplikasi SSCASN, mekanisme helpdesk untuk membantu pelamar, dan sistem aplikasi CAT BKN yang akan digunakan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.