Daerah  

Kronologi Kasus Bayi Dibuang di Cepu Kabupaten Blora, dari Jepara Berakhir di Kursi Teras Rumah Warga di Cepu

Kronologi Kasus Bayi Dibuang di Cepu Kabupaten Blora, dari Jepara Berakhir di Kursi Teras Rumah Warga di Cepu

Bayi tersebut akhirnya ditinggal di depan teras di bangku rumah warga RT 02/RW 07 Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah menitipkan bayinya beserta sebuah surat wasiat, pelaku kemudian kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaan.

“Karena perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHPdengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Selamet.***