Presiden Jokowi Minta Pejabat Pusat dan Daerah Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Menko Marinves bertindak sebagai koordinator program yang melakukan sinkronisasi, pengawasan, evaluasi hingga pengendalian. Tidak hanya itu, inpres juga memberikan wewenang kepada Menko Marinves untuk menyelesaikan berbagai permasalahan penghambat implementasi.

Pada pelaksanaannya, Menko Luhut harus melaporkan berkala pelaksanaan program tiap semester atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Di sisi lain, berdasarkan Inpres, terdapat tugas dari masing-masing kementerian teknis terkait. Salah satunya, Mendagri RI yang harus mendorong para kepala daerah mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional.

Hal yang sama yang dimintakan kepada Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI, untuk memprioritaskan secara bertahap kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mendapatkan tugas untuk memastikan, mempercepat dan memperbanyak pendirian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum.

Sebagai informasi, menurut catatan Kementerian ESDM, saat ini terdapat 332 unit SPKLU ataupun charging station di 279 di lokasi publik dan 369 unit SPBKLU di Indonesia.

Lalu Menteri BUMN Erick Tohir diminta untuk mendorong perusahaan pelat merah mengalokasikan anggaran mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.

Menteri ESDM Arifin Tasrif pun menginformasikan bahwa pemerintah tengah menggodok sejumlah paket insentif untuk memberi subsidi pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat.

Aturan itu tengah didorong untuk mempercepat peralihan penggunaan kendaraan berbasis energi fosil menuju listrik domestik. “Sekarang mekanismenya sedang digodok, sedang kita bahas,” kata Arifin, Jumat (16/9/2022).

Arifin menjelaskan rencana itu menjadi krusial di tengah daya tawar energi listrik yang lebih kompetitif ketimbang fosil ke depan. Malahan, menurutnya, harga keekonomian untuk listrik jauh lebih murah dari pengadaan setiap liter bahan bakar minyak (BBM).

“Contohnya sekarang ini berapa, Pertalite Rp10.000 untuk 30 kilometer kalau sekarang pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 kilometer. Kalau charge listrik ongkosnya kan enggak sampai Rp2.000,” ujarnya.