Jadwal Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023 Bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri! Catat Tanggalnya Berikut

Penetapan jadwal Cuti Bersama bagi ASN, agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dan prima, jelang maupun usai merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah atau lebaran tahun 2023.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2023 jadwal Cuti Bersama Lebaran tahun 2023 atau Hari Raya ldul Fitri 1444 hijriah yakni pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa).

Seperti diketahui, jika sebelumnya pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah yakni pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Namun, pemerintah melakukan perubahan dan penambahan hari Cuti Bersama tersebut guna mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik lebaran maupun merayakan momen Idul Fitri berlebaran di kampung halaman.

Diperkirakan akan terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik lebaran yakni sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 123,8 juta orang.***