JAKARTA, – Kurikulum merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari program guru penggerak merdeka belajar. Kurikulum merdeka belajar harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler di mana mengoptimalkan konten agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum Merdeka yaitu Merdeka Belajar, artinya siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Anak tidak dipaksa untuk mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa serta sekolah.
Dikutip dari buku Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar (2021) oleh H. E Mulyasa, secara tersirat Merdeka Belajar menunjukkan kurikulum apa yang harus dikembangkan oleh guru penggerak di setiap sekolah.
Pemerintah memberikan kebebasan mengenai kurikulum yang harus digunakan di sekolah, tinggal bagaimana sekolah menyikapi kebijakan tersebut dengan implementasi di masing-masing sekolah.
Dalam kurikulum merdeka posisi guru adalah penggerak merdeka belajar. Guru penggerak merdeka belajar dituntut tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah. Selain itu mampu menggunakan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu dan melakukan refleksi, serta perbaikan praktik pembelajaran secara terus-menerus.
Guru penggerak merdeka belajar merupakan guru yang kreatif, inovatif, dan terampil dalam pembelajaran dan energik dalam melayani peserta didik. Tak hanya itu, guru juga mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru dan sekolah dengan komunitas yang lebih luas, serta menjadi pembelajar sekaligus agen penggerak perubahan di sekolah.
Beberapa peran guru penggerak merdeka belajar, yaitu:
- Peran guru sebagai menentukan isi kurikulum.
Guru diberikan ruang untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase sebagai implementator kurikulum, guru mengembangkan kurikulum sebatas hanya menjalankan kurikulum yang telah disusun.
- Peran guru sebagai adopter.
Lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dengan kebutuhan daerah. Dalam fase ini, guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
- Peran guru sebagai developer.
Guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya.
- Peran guru sebagai peneliti kurikulum
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru.
Sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, seperti menguji bahan kurikulum menguji efektivitas program, menguji strategi, dan lain-lain.